Suara.com - Gedung E di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta ditutup selama 14 hari karena terdeteksi ada 15 pegawai yang reaktif virus corona covid-19.
Hal itu dilakukan setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyebut belasan pegawai itu dinyatakan positif dalam pemeriksaan lanjutan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala sehingga harus mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
"Pekan lalu dilakukan test berkala untuk seluruh karyawan, ada yang positif tanpa gejala, sehingga kita minta untuk melakukan isolasi mandiri. Alhamdulillah semua sehat," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Gedung E Kemendikbud Ditutup Sementara
Nizam menyebut ke-15 orang tersebut terus menjalani swab test hingga menunjukkan hasil negatif.
"Sebetulnya ya belum dapat dikatakan positif ya, karena baru sekali menjalani test dan semua dalam keadaan sehat serta sudah melakukan isolasi mandiri," lanjutnya.
Nizam menambahkan, setelah terdeteksi, Kemendikbud langsung melakukan pembersihan secara berkala dengan penyemprotan desinfektan.
"Ya kita doakan saja semoga semua sehat dan tidak jatuh sakit karena COVID-19. Kita semua harus hati-hati menjaga kesehatan dan mengikuti betul protokol kesehatan karena bisa saja jumpa dengan teman yang OTG," ucapnya.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Presiden Brasil Jair Bolsonaro Positif Corona
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.