Polisi Buru 4 Perampok 2 Kilogram Emas di Kota Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 11:22 WIB
Polisi Buru 4 Perampok 2 Kilogram Emas di Kota Jambi
Perampokan toko emas di Jambi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan dan memburu empat pelaku perampokan bersenjata api yang mengasak toko emas Sinar Gemilang, yang berada di Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dan motifnya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Rabu (8/7/2020).

Sementara, pemilik toko emas Sinar Gemilang, M Jon, usai dimintai keterangan di kantor polisi mengatakan. atas kejadian itu dirinya masih menyisakan duka yang mendalam karena selama 12 tahun dia berjualan emas, tidak pernah mengalami kejadian seperti itu.

"Saya sudah 12 tahun berjualan emas di sini, tidak pernah menduga kejadian seperti kemarin terjadi," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Emas Seharga Rp 2 Miliar Digasak Perampok, Pemilik Toko Ditodong Pistol

Hingga saat ini, M Jon, mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan dirinya berharap, agar para pelaku segera ditangkap oleh pihak yang berwajib dan semoga saja pelaku cepat ditangkap oleh kepolisian.

Aksi perampokan toko emas Sinar Gemilang tersebut terjadi pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku ada empat orang tak dikenal dan beraksi saat kondisi sedang ramai karena berdekatan dengan Pasar Villa. Di mana menurut keterangan saksi, dua pelaku menunggu di luar toko menggunakan sepeda motor dan dua pelaku lainnya masuk dalam toko langsung menggasak sejumlah perhiasan yang ada di etalase dalam lemari kaca di total seberat dua kilogram lalu kabur.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang membahayakan korban dan masyarakat umum.

"Lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang membahayakan korbannya," kata Firman usai memberikan pengarahan kepada anggota Polresta Jambi yang ditugaskan memburu pelaku perampokan toko emas yang menggunakan senjata api.

Firman sengaja datang ke Mapolresta Jambi terkait aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Sinar Gemilang. Di sana Kapolda memberikan pengarahan kepada anggota yang ditugaskan memburu pelaku berjumlah empat orang tersebut.

Baca Juga: Pedagang Buah Jadi Korban Penembakan, Tak Tahu Ada Perampokan di Toko Emas

Dalam pengarahannya, Kapolda Jambi, meminta anggota kepolisian untuk tidak lengah dalam melaksanakan tugasnya yang lain karena kami tidak boleh lengah, apalagi saat ini para pelaku kejahatan tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI