Miris! Bocah Lampung Tak Hanya Dicabuli, Tapi Juga Dijual Eks Kepala P2TP2

Rabu, 08 Juli 2020 | 10:53 WIB
Miris! Bocah Lampung Tak Hanya Dicabuli, Tapi Juga Dijual Eks Kepala P2TP2
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Lampung menetapkan eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA sebagai tersangka terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial NF (14).

Pendamping NF, Abdul Rouf mengatakan, berdasar keterangan dari Polda Lampung, DA telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan dari korban.

"Perkembangan terakhir kemarin dari pelaporan korban bahwasanya bahasa dari Polda kemarin 2x24 jam DA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Abdul, berdasar penelusuran polisi, DA diduga tengah berada di Serang, Banten. Kekinian polisi tengah berupaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: 6 Pelaku Pemerkosa Janda Muda yang Berujung Bunuh Diri Ditangkap, 1 Buron

"Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," ujar Abdul.

Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.

Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali, terakhir malam Senin kemarin," ungkap Abdul.

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

Baca Juga: Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.

"Si anak ini di dalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera di video alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin, tapi yang melakukan enggak dilihatin," ujarnya.

Bejatnya, kata dia, tak hanya memperkosa korban, DA diduga juga turut "menjual" NF kepada lelaki hidung belang lainnya saat berada di rumah aman. Tersangka DA menjual NF dengan harga Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi kepada korban NF sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu dimasukan ke kantongnya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI