Suara.com - Pasca video dan foto-foto pesepeda berbaju seksi yang keliling kota Banda Aceh viral di media sosial, pelakunya minta maaf. Mereka bahkan diberi bimbingan oleh ustaz.
Para pelaku yang terdiri dari 9 wanita dan seorang pria telah diamankan oleh petugas Satpol PP Banda Aceh.
Dilansir terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, kelompok perempuan pesepeda berbaju seksi itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Selain dimintai keterangan, para pelaku juga mendapat pembinaan dari pemuka agama.
Baca Juga: Beri Nama Unik ke Anaknya, Orangtua Dita Leni Ravia Sempat Ditanya Dukuh
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan, Senin (6/7/2020).
Kata Irwan, para wanita pesepeda berbaju seksi tersebut mengaku khilaf. Mereka tidak memikirkan efek memakai busana ketat ketika asik gowes berkeliling Banda Aceh pada Minggu, 5 Juli 2020.
Setelah mendengar ceramah ustaz dan selesai dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Para pesepeda ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut. Mereka pun membuat video klarifikasi yang diunggah ke media sosial.
"Mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," jelas Irwan.
Baca Juga: Viral Nama Dita Leni Ravia, Ternyata Punya Makna Mendalam
Video permintaan maaf para wanita pesepeda berbaju seksi ini diunggah oleh akun Instagram @tercyduck.aceh. Dalam rekaman itu, mereka berjanji tidak mengulangi kesalahannya.
Sembilan wanita itu hadir di kantor Satpol PP memakai baju muslim lengkap dengan kerudung. Ada satu orang pria yang juga jadi menjadi pelaku.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh," kata seorang pelaku dalam video tersebut.
Wali Kota Minta Tangkap Pelaku
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP menangkap para pesepeda itu. Ia berharap para pelaku dapat diberikan pembinaan.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah.
"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," imbuhnya.
Aminullah menegaskan bahwa siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Walaupun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Foto-foto dan sebuah video para pesepeda berbaju seksi beredar luas di media sosial. Seperti dalam unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh, Minggu (5/7/2020).
Sebanyak 10 orang bersepeda ria keliling Kota Banda Aceh. Para wanita terlihat memakai kaus warna merah muda dan tidak berjilbab.
Para wanita itu juga memakai helm dan celana hitam yang senada. Pakaian mereka yang ketat menjadi sorotan hingga mengundang kecaman dan amarah warganet.