Sembilan wanita itu hadir di kantor Satpol PP memakai baju muslim lengkap dengan kerudung. Ada satu orang pria yang juga jadi menjadi pelaku.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh," kata seorang pelaku dalam video tersebut.
Wali Kota Minta Tangkap Pelaku
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP menangkap para pesepeda itu. Ia berharap para pelaku dapat diberikan pembinaan.
Baca Juga: Beri Nama Unik ke Anaknya, Orangtua Dita Leni Ravia Sempat Ditanya Dukuh
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah.
"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," imbuhnya.
Aminullah menegaskan bahwa siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Walaupun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Foto-foto dan sebuah video para pesepeda berbaju seksi beredar luas di media sosial. Seperti dalam unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh, Minggu (5/7/2020).
Baca Juga: Viral Nama Dita Leni Ravia, Ternyata Punya Makna Mendalam
Sebanyak 10 orang bersepeda ria keliling Kota Banda Aceh. Para wanita terlihat memakai kaus warna merah muda dan tidak berjilbab.