Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten

Rabu, 08 Juli 2020 | 10:19 WIB
Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Lampung masih memburu eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA. Pria bejad tersebut diburu usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial NF (14).

Pendamping NF, Abdul Rouf menuturkan berdasar keterangan dari Polda Lampung, DA disinyalir tengah berada di wilayah Serang, Banten.

"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi suara.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang dengan menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk menditeksi keberadaan tersangka.

Baca Juga: Curhat Alami Pelecehan Seksual, Mia Khalifa Tuai Pro Kontra

Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.

"Bukan melarikan diri mungkin ada pertemuan atau apa enggak paham. Tapi sinyal handphonenya mengarah ke Serang, Banten," ujar Abdul.

Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.

Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki Bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu 5 kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul.

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual hingga Penipuan, Mia Khalifa Merasa Jadi Budak

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.

"Si anak ini didalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," ujarnya.

Bejadnya, tak hanya memperkosa korban, DA juga turut "menjual" NF kepada lelaki hidung belang lainnya saat berada di rumah aman. Tersangka DA menjual NF dengan harga Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi kepada korban NF sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu dimasukan ke kantongnya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI