Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali

Rabu, 08 Juli 2020 | 08:58 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali
Sebagai ilustrasi: Polisi saat menggelar tes urine di dalam area kampus UNAS. (dok. polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan cek urine secara rutin terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut Mukti, rencananya pemeriksaan tes urine terhadap anggota polisi itu akan dilakukan sebulan sekali.

"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa tes urine itu akan dilakukan secara acak terhadap anggotanya alias random. Mukti mengklaim jika kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut sedianya telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkapkan bawah bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dalam internal kepolisian. Sehingga, Idham mengaku selalu rewel terhadap seluruh Direktorat Narkoba terkait pengamanan dan pemusnahan barang bukti.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," kata Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020 lalu.

"Jadi saya harus mneyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya kan, cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," imbuh Idham.

Idham pun menyatakan jika ada anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sudah semestinya diberi hukuman berat. Idham menyarankan bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba agar diberi hukuman mati.

Baca Juga: Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya

Sebab, menurut Idham, anggota Polri sudah paham dan mengetahui terkait hukum dan aturan perundang-undangan terkait narkoba.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," tegas Idham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI