Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua kini menyelidiki kebenaran informasi yang viral di media sosial tentang meninggalnya 11 warga setempat setelah menenggak minuman atau pesta miras jenis vodka.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar luas melalui media sosial, 11 warga itu dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman vodka yang dibeli dari salah satu toko di Kota Timika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Mimika langsung mengumpulkan para perwira untuk segera melakukan penyelidikan.
"Dari 11 orang yang disebutkan meninggal dunia karena miras itu, yang diketahui identitasnya baru lima orang. Sementara enam orang lainnya akan dilakukan pendalaman. Kami berharap bagi yang menyerbarkan informasi itu bisa memberikan informasi kepada Polres Mimika sehingga bisa dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar AKBP Era Adhinata sebagaimana dilansir Antara, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Diamankan Saat Pesta Miras, 6 Pelajar SMP di NTB Bersimpuh di Kaki Ortu
Lima orang yang sudah diketahui identitasnya yaitu Melky Nawipa, Jefri Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reihard Degey.
Melky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan lalu di kediamanya karena sakit.
Sementara Jefri Nawipa diketahui menjadi korban penganiayaan oleh AH di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih Timika pada Rabu (1/7). Tersangka AH kini sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Mimika Baru.
Adapun Jeremias Alom diketahui meninggal karena mabuk berat pada Jumat (3/7) dini hari.
Saat itu yang bersangkutan sempat tergeletak di Jalan Yos Sudarso Timika dan dilarikan ke Polsek Mimika Baru.
Baca Juga: Rasisme yang Dialami Mahasiswa Papua:"Di Papua sudah pakai baju?"
Setiba di Polsek Mimika Baru, Mias Alom kejang-kejang dan dari dalam mulutnya keluar busa.