Komisi III DPR Minta KPK Segera Tangkap Buronan Djoko Tjandra

Rabu, 08 Juli 2020 | 03:05 WIB
Komisi III DPR Minta KPK Segera Tangkap Buronan Djoko Tjandra
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sesungguhnya sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.

Belakangan diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI