Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib

Selasa, 07 Juli 2020 | 17:47 WIB
Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery (tengah) seusai menggelar RDP tertutup di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.

Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.

"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.

Baca Juga: DPR Gelar RDP Tertutup di KPK: Sensitif, Khawatir Disalahartikan di Luar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI