Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 07 Juli 2020 | 13:11 WIB
Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI
Ilustrasi bioskop. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kali ini, Pemprov DKI mengizinkan bioskop dan produksi film untuk kembali beroperasi setelah lama ditutup.

Perizinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.

Lewat SK yang diteken Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia ini, bioskop, kegiatan produksi film dan nonton bareng (nobar) di tempat terbuka sudah boleh digelar mulai tanggal 6-16 Juli 2020.

"Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi adalah; 1. Pemutaran film (bioskop), 2. Produksi film, 3. Penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka," ujar Cucu dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka

Agar bisa mendapatkan izin, pemilik usaha tersebut harus menandatangani pakta integritas mengenai kesanggupan mengikuti berbagai ketentuan. Selanjutnya surat perjanjian ini harus ditempel dan ditunjukan kepada para pengunjung.

Beberapa ketentuan lainnya meliputi harus menggunakan masker, membuat pengaturan khusus bagi karyawan usia 45 tahun ke atas, menjaga kebersihan, hingga membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas demi mencegah penularan corona Covid-19.

Protokol lainnya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksa suhu tubuh juga harus dipenuhi.

Para pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di lokasi, menghindari menyentuh bagian terbuka seperti hidung dan mulut, serta bersalaman.

Baca Juga: Evaluasi New Normal Bandung: Bioskop, Tempat Main Anak, SPA Dilarang Buka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI