Suara.com - Pemerintah telah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi pancasila (RUU HIP). Namun aksi massa masih terus bergulir.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan menghalangi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kami tidak akan menghalangi demo. Demo silahkan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Dia menyatakan sikap pemerintah sudah final, menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.
Baca Juga: Diprotes Ormas Antikomunis, 20 Juli Waktu Terakhir Pemerintah Bahas RUU HIP
Terkait adanya usulan untuk diubah menjadi RUI Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud akan mempertimbangkan dan akan dibicarakan lebih lanjut.
“BPIP sudah ada, kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silahkan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” pungkasnya.