Suara.com - Kementerian Pertanian meyakini kalung antivirus corona bisa membunuh virus hingga 80 persen.
Kalung yang terbuat dari bahan dasar kayu putih (eucalyptus) ini dinyatakan siap dan akan diproduksi massal pada Agustus 2020 nanti.
Kalung antivirus corona tersebut diklaim telah diuji secara klinis dan efektif dalam membunuh virus corona.
Namun sejumlah pakar meragukan klaim penemuan kalung anti virus corona oleh Kementan itu.
Baca Juga: Soal Kalung Antivirus Kementan, Ainun Najib: Membodohi Publik
Salah satunya Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi mempertanyakan uji klinis kalung yang terbuat dari eucalyptus.
Sebab penelitian yang dilakukan Kementan terkait penemuan antivirus itu belum diujicoba pada virus SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19.
Meski diakui kayu putih dapat membunuh virus. Senyawa 1,8 cineole merupakan senyawa yang bisa menguap, maka dari itulah digunakan dalam bentuk kalung.
"Tapi apakah benar hal itu terjadi secara in vivo, terutama dalam bentuk aerosol ketika kalung dipakai dan senyawa volatil itu menguap dan terhirup di saluran pernapasan?" kata Berry mempertanyakan, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, perlu dilakukan uji klinis yang sesuai standar dan sistematis. Mengingat ada beberapa klaim yang menyatakan sudah melakukan uji klinis atas penemuan tersebut.
"Ada beberapa klaim yang menyatakan sudah uji klinis, misalnya yang asap cair dari kelapa. Itu sebenarnya belum uji klinis yang sesuai standar, karena hanya dicoba ke beberapa pasien dan pasien itupun sedang dalam pengobatan dengan obat lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Kalung Antivirus Buatan Kementan Jangan Dicemooh
Dia menambahkan, rata-rata senyawa kimia yang memiliki aktivitas degradasi lipid, protein dan/atau RNA (ribonucleic acid) bisa menghancurkan virus kalau bersentuhan langsung.