Otoritas yang bertanggung jawab untuk sekolah-sekolah di distrik tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa siswa laki-laki di sekolah dasar dan menengah pertama memang tidak boleh mengenakan anting-anting, namun siswa laki-laki sekolah menengah atas boleh mengenakannya.
Pihak otoritas juga menyampaikan akan meninjau kembali aturan tersebut mengingat dibuat pada tahun 2007. Mereka akan meninjau aturan tersebut pada tahun ajaran baru 2020/2021.