KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Senin, 06 Juli 2020 | 21:02 WIB
KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti mobil, tas mewah, dokumen, maupun uang.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Baca Juga: KPK Sebut Aset Berupa Pajero Sport Milik Istri Nurhadi Dikuasai PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI