KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
Aset tersebut didalami penyidik KPK setelah memintai keterangan saksi bernama Tejo Waluyo. Tejo berprofesi sebagai pihak keamanan vila itu.
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan aset milik eks Sekretaris MA Nurhadi berupa vila di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Aset tersebut didalami penyidik KPK setelah memintai keterangan saksi bernama Tejo Waluyo. Tejo berprofesi sebagai pihak keamanan vila itu.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan Villa oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang berada didaerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Vila tersebut diduga menjadi salah satu tempat persembunyian Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono ketika keduanya masih menjadi buronan KPK.
Tim Penindakan KPK pun telah juga melakukan penggeledahan di Vila itu. Ditemukan sejumlah motor gede (Moge) hingga mobil mewah, Senin (9/3/2020) lalu.
"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah vila yang diduga milik tersangka Nurhadi," kata Ali.
KPK tengah gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Nurhadi. Terkait sejumlah aset-aset yang dimiliki.
Apalagi, KPK kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Baca Juga: KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.