Suara.com - Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat bicara mengenai polemik pembuatan kalung antivirus corona yang akan segera diproduksi massal. Mereka menegaskan bahwa Kementan tidak mengeluarkan klaim bahwa kalung tersebut mampu menangkal atau menyembuhkan virus corona.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan bahwa kalung eucalyptus itu hanya sekadar jamu dan bukan kalung antivirus corona seperti yang ramai beredar di masyarakat.
Ia mengatakan jika kalung tersebut hanya berfungsi untuk meredakan sesak napas dan gejala yang timbul akibat penyakit Covid-19.
Melalui siaran pers yang tayang via YouTube Kementerian Pertanian RI, Senin (6/7/2020), Fadjry juga menegaskan bahwa kalung eucalyptus yang memicu polemik di masyarakat itu telah terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam daftar BPOM, menurutnya, tak ada klaim antivirus corona seperti yang ramai diberitakan.
Baca Juga: Nyeleneh, Begini Kalung Tandingan Antivirus Corona Versi Warganet
"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus corona," terangnya.
Lebih lanjut, Fadjry menjelaskan bahwa kalung tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, untuk kategori jamu, hanya dibutuhkan hasil laboratorium dan uji klinis.
"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis. Kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," katanya.
Selama beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan adanya kalung eucalyptus produksi Kementan yang diklaim mampu membunuh virus corona hingga 80%. Sontak, kabar itu pun memicu polemik bagi masyarakat lantaran hingga kini penyakit Covid-19 belum ada obatnya.
Baca Juga: Heboh Kalung Eucalyptus: Bukan Antivirus, Tapi Berlabel Antivirus Corona