Suara.com - Sepanjang semester I 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jika perusahaan yang sudah meluncurkan saham perdananya melalui skema Initial Public Offering (IPO) justru lebih tinggi ketika terjadi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari data BEI, sepanjang enam bulan pertama sudah ada 28 perusahaan yang telah melantai di bursa saham.
"Pada tahun 2020 ini kami melihat minat perusahaan untuk IPO masih tinggi, khususnya untuk IPO saham dimana untuk jumlah Perusahaan Tercatat baru saham di tahun 2020 per 30 Juni 2020 lebih tinggi (28 perusahaan) bila dibandingkan jumlah perusahaan tercatat baru saham pada tahun sebelumnya (17 perusahaan)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Lantaran kondisi tersebut, dia berharap antusiasme perusahaan di Indonesia untuk dapat melantai di Bursa akan semakin banyak. Apalagi ditambah dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif.
Baca Juga: Diskon Corona, Modal Rp 12,5 Juta Sudah Bisa IPO
"Dengan adanya beberapa kebijakan dari OJK dan SRO terkait kondisi pandemi saat ini, diharapkan dapat membantu dan mendukung perusahaan untuk tetap berencana IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat pada 2020, salah satu kebijakan BEI terbaru adalah kebijakan potongan 50 persen untuk ILF Saham," harapnya.
Sehubungan dengan jumlah pipeline IPO saham, sampai dengan 3 Juli 2020, masih terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor dengan rincian berikut:
- 8 perusahaan dari sektor trade, service and investment,
- 4 perusahaan dari sektor property, real estat dan building construction,
- 3 perusahaan dari sektor agriculture
- 6 perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor basic industry & chemicals, consumer goods industry, infrastructure utilities & transportation, serta finance.
Selain itu, saat ini terdapat 33 penerbit yang akan menerbitkan 42 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline di BEI. (catatan: 1 perusahaan dapat menerbitkan lebih dari 1 emisi obligasi).