Suara.com - Aksi satu keluarga di Kota Medan, Sumatera Utara yang nekat memulangkan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mendapat perhatian pemkot setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol penanganan jenazah pasien Corona.
Pasalnya, kata Akhyar, protokol penanganan jenazah baik yang telah terkonfirmasi positif atau masih berstatus PDP untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
"Tolong masyarakat taati protokol kesehatannya, ini semua kan demi keselamatan kita semua," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!
Dikatakan Akhyar, untuk pasien Corona sudah ada protokol kesehatan pengebumiannya. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menularnya wabah pandemi tersebut.
Akhyar mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang menginginkan jenazah dikebumikan di lokasi lain, asal tetap sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.
"Tidak mesti harus dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar, tapi tetap harus sesuai dengan protokol penanganannya," ungkapnya.
Menurut pria berkacamata itu, untuk langkah tindak lanjut, pihak keluarga akan dilakukan pemeriksaan dengan metode Swab.
Saat ditanya kemungkinan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku yang membawa kabur jenazah, Akhyar memilih untuk mendorong agar dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risikonya.
Baca Juga: Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan
"Kita tekankan lebih kepada edukasi, bukan sanksi. Yang perlu, saya mohon untuk teman-teman media sampaikan kepada warga agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kedepan," harapnya.
Diketahui sebelumnya, satu keluarga di Medan Sumatera Utara, nekat membawa kabur jenazah anggota keluarganya yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Pihak keluarga meminta agar jenazah diturunkan dari mobil ambulance dengan alasan akan menyolatkan, pada Sabtu 4 Juli 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Namun setelah diturunkan, oleh pihak keluarga malah jenazah tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu pergi meninggalkan lokasi.
Untuk diketahui, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) puluhan orang yang mengaku dari pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Madani yang terletak di Jalan AR Hakim Kota Medan.
Sempat terjadi cekcok antara petugas kepolisian yang berjaga dengan pihak keluarga. Untuk menghindari agar suasana tidak memanas, polisi akhirnya membiarkan keluarga membawa pergi jenazah.
Kontributor : Muhlis