Diketahui sebelumnya, satu keluarga di Medan Sumatera Utara, nekat membawa kabur jenazah anggota keluarganya yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Pihak keluarga meminta agar jenazah diturunkan dari mobil ambulance dengan alasan akan menyolatkan, pada Sabtu 4 Juli 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Namun setelah diturunkan, oleh pihak keluarga malah jenazah tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu pergi meninggalkan lokasi.
Untuk diketahui, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) puluhan orang yang mengaku dari pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Madani yang terletak di Jalan AR Hakim Kota Medan.
Baca Juga: Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!
Sempat terjadi cekcok antara petugas kepolisian yang berjaga dengan pihak keluarga. Untuk menghindari agar suasana tidak memanas, polisi akhirnya membiarkan keluarga membawa pergi jenazah.
Kontributor : Muhlis