Suara.com - Aksi satu keluarga di Kota Medan, Sumatera Utara yang nekat memulangkan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mendapat perhatian pemkot setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol penanganan jenazah pasien Corona.
Pasalnya, kata Akhyar, protokol penanganan jenazah baik yang telah terkonfirmasi positif atau masih berstatus PDP untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
"Tolong masyarakat taati protokol kesehatannya, ini semua kan demi keselamatan kita semua," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!
Dikatakan Akhyar, untuk pasien Corona sudah ada protokol kesehatan pengebumiannya. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menularnya wabah pandemi tersebut.
Akhyar mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang menginginkan jenazah dikebumikan di lokasi lain, asal tetap sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.
"Tidak mesti harus dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar, tapi tetap harus sesuai dengan protokol penanganannya," ungkapnya.
Menurut pria berkacamata itu, untuk langkah tindak lanjut, pihak keluarga akan dilakukan pemeriksaan dengan metode Swab.
Saat ditanya kemungkinan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku yang membawa kabur jenazah, Akhyar memilih untuk mendorong agar dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risikonya.
Baca Juga: Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan
"Kita tekankan lebih kepada edukasi, bukan sanksi. Yang perlu, saya mohon untuk teman-teman media sampaikan kepada warga agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kedepan," harapnya.