Ortunya Punya Firasat Buruk, Balita Korban Jambret Sempat Dilarang Main

Senin, 06 Juli 2020 | 17:34 WIB
Ortunya Punya Firasat Buruk, Balita Korban Jambret Sempat Dilarang Main
Inah (63), nenek salah satu korban berinisial NM (4), balita yang dijambret saat bermain di rumahnya di kawasan Tanjung Priok. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga balita salah satu korban penjambretan di Jalan Swasembada Barat 12, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku sempat mempunyai firasat sebelum aksi kejahatan tersebut terjadi.

Inah (63), nenek salah satu korban berinisial NM (4), mengatakan, bahwa ayah kandung korban sempat melarang NM keluar untuk bermain.

"Orang sudah firasat bapaknya juga bilang jangan main di luar ya. Bapaknya ada firasat-firasat gitu dia paginya," kata Inah saat berbincang dengan Suara.com di Kediamannya, Senin (6/7/2020).

Rupanya kekhawatiran atau firasat ayah kandung korban itu benar terjadi. Pasalnya ketika sore hari NM menjadi korban penjambretan saat bermain di luar rumah.

"Benar saja siangnya kejadian. Terus bapaknya pulang takut anaknya kenapa-kenapa," ungkapnya.

Inah mengatakan, kekinian kondisi NM dalam keadaan baik. Sebelumnya, kata Inah, NM sempat mengalami luka ringan di lehernya dan sempat tak mau makan.

"Baik-baik saja sekarang sudah bisa aktivas lagi. Makan itu tadinya gak mau pucet sekali nangis," tandasnya.

Untuk diketahui, aksi kejahatan itu berawal ketika dua bocah itu sedang bermain di sekitar rumahnya. Aksi penjambretan itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga dan videonya viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi begal itu terjadi pada 30 Juni 2020 lalu.

Dalam rekaman video yang beredar, aksi penjambretan itu terjadi ketika dua balita itu disantroni dua pria. Tiba-tiba, para pelaku langsung merampas perhiasan yang dipakai oleh korban. Setelah berhasil menjambret, kedua pelaku jambret itu melarikan diri.

REKOMENDASI

TERKINI