Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.
"Brembe hukumnya iku... Sah ato ndek," komentar Manan Darek.
Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.
"Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis," kata Malik Malik.
Baca Juga: Ngaku Diculik Makhluk Gaib, Sinchan Ditemukan Pingsan di Atas Pohon
Walau begitu ada netizen yang mendoakan pasangan yang terpisah jarak Malaysia dan Indonesia ini.
"Lebih mantap lagi, suaranya masukkan ke sound sistem, biar tambah kuat tu, hehehe, sukses mas bro, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah," ujar WOY channel official.
Video selengkapnya pernikahan online di Lombok dapat disaksikan di sini.