Lagi, Jenazah Corona Dibawa Kabur Keluarga, Sekarang di Medan

Senin, 06 Juli 2020 | 15:37 WIB
Lagi, Jenazah Corona Dibawa Kabur Keluarga, Sekarang di Medan
Ilustrasi makam jenazah corona. (Suara.com/ Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah virus corona dibawa kabur oleh keluarga dari rumah sakit di Medan. Jenazah ini berstatus PDP virus corona.

Keluarga membawa kabur jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Alasan jenazah dibawa kabur karena ingin disholatkan.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, pihak keluarga mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP dari rumah sakit pada Sabtu (4/7/2020) kemarin.

"Iya benar, ada pihak keluarga yang datang dan mengambil paksa jenazah dari Rumah Sakit Pirngadi Medan," kata Edison Perangin-angin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka

Peristiwa tersebut terjadi saat jenazah PDP sudah berada di dalam mobil ambulans untuk dilakukan pengebumian sesuai protokol kesehatan.

Namun, pihak keluarga meminta agar jenazah kembali diturunkan dari mobil ambulance dengan alasan ingin diholatkan. Akan setelah diturunkan, pihak keluarga malah langsung melarikan jenazah ke dalam mobil yang sudah mereka sediakan, lalu pergi.

"Kita sudah berupaya untuk menghalangi agar tidak diambil paksa, tapi karena keluarga ramai-ramai datang dan tetap memaksa mengambil jenazah," ujar Edison.

Lebih lanjut kata Edison, pihak RSUD dr Pirngadi Medan kecewa dengan sikap pihak keluarga yang membawa kabur jenazah tanpa mempertimbangkan resikonya.

Sementara, sedari awal pihak keluarga sudah sepakat untuk penanganan jenazah dilakukan secara protokol Covid-19.

Baca Juga: Waduh, Jenazah Diduga Corona Tertukar, Petugas Bawa Kembali ke Rumah Sakit

"Padahal pihak keluarga sudah menandatangani surat bahwa akan dilakukan proses pemulasaraan sesuai dengan prosedur Covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, pihak keluarga mengambil paksa jenazah Pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan pada Sabtu (4/7/2020).

Pasien dengan status PDP tersebut masuk dan sempat menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan pada Jumat (3/7/2020). Namun pada Sabtu dinihari, pihak dokter menyatakan pasien meninggal dunia.

"Untuk komorbid pasien adalah pneumonia," tutup Edison.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI