Sebelumnya diketahui, pihak keluarga mengambil paksa jenazah Pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan pada Sabtu (4/7/2020).
Pasien dengan status PDP tersebut masuk dan sempat menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan pada Jumat (3/7/2020). Namun pada Sabtu dinihari, pihak dokter menyatakan pasien meninggal dunia.
"Untuk komorbid pasien adalah pneumonia," tutup Edison.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka