Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa regulasi dan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Permendikbud 44 tahun 2020.
Saefullah menjelaskan dalam pelaksanaannya Disdik DKI telah memenuhi batas minimal kuota jalur zonasi 50 persen yang diatur dalam Permendikbud 44/2020 karena DKI telah menambah jalur baru yakni Jalur Zonasi Bina RW sebagai solusi atas protes orang tua murid.
"Jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya yaitu Permendikbud nomor 44. Jadi, saya rasa kita berharap semuanya, semua pihak bisa memaklumi ini semuanya," kata Seafullah usai rapat kerja penyelesaian masalah PPDB DKI dengan Kemendagri dan Kemendikbud di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Perkara redasional Petunjuk Teknis Kadisdik 501 tahun 2020 yang tertulis jalur zonasi hanya 40 persen, Saefullah menyebut akan ada perubahan Juknis menjadi SK Nomor 670/2020.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
"Juknis kadisdik nomor 670 ini nanti akan kita ademdum terkait dengan presentasi zonasinya, tapi per hari ini kita catat bahwa tuk zonasi yang sudah existing diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian tuk SMAnya itu sudah 50,07 persen," ucapnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga menyebut masalah kuota dalam PPDB jalur zonasi ini sebagai upaya menyesuaikan daya tampung sekolah negeri di Jakarta.
Dia mencontohkan, untuk tingkat SMP, daya tampung sekolah negeri di Jakarta hanya 46,7 persen.
Kemudian, untuk tingkat SMA dan SMK, daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 32,9 persen.
"Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Sekolah Badminton Milik Diaspora Indonesia di AS Dibuka Kembali
Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kemendikbud Chatarina Girsang dan Plt. Sekjen Kemendagri M Hudori juga menegaskan bahwa PPDB DKI 2020 sudah sesuai aturan dan bisa lanjutkan hingga tuntas.