Bule Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Bocah di Bawah Umur

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 06 Juli 2020 | 14:35 WIB
Bule Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Bocah di Bawah Umur
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/via Beritabali.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga asing asal Amerika Serikat, Eric (38) yang tinggal dan membangun resor di pulau Sibigeu Desa Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan, Mentawai, Sumatera Barat, dilaporkan warga ke polisi.

Eric dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya anak di bawah umur berusia 15 tahun, DCS. Bocah itu adalah warga Dusun Muaro Taikako Timur, Desa Taikako.

"Insiden pemukulan korban terjadi selasa (30/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban menyampaikan kepada pelaku bahwa anjing miliknya mati dipinggir pantai dan teman-teman korban juga melihatnya," kata Ajun Komisaris Tirto Edhi Kapolsek Sikakap, seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, Senin (6/7/2020).

Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menghampiri anjing miliknya yang sudah tak bernyawa.

Baca Juga: Kelewatan! Bule Amerika Diduga Aniaya Bocah di Pulau Mentawai

Ia berbalik menuduh anak-anak tersebut yang membunuh anjingnya, dan kemudian pelaku memegang korban dan langsung dipukuli berulang kali.

Karena takut, teman-teman korban yang lainnya segera kabur.

Keluarga korban tidak menerima atas insiden pemukulan ini dan melaporkan kejadian ke Polsek Sikakap dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / K / VII / 2020 / Polsek, rabu ( 01/7/2020) terkait dugaan Perkara Penganiayaan.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan Kapolsek Sikakap untuk memproses kasus dugaan perkara penganiayaan tersebut sehingga warga asing di Mentawai jera dan tidak semena-mena terhadap warga di Mentawai khususnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan Sekretaris Disparpora Mentawai, Aban Barnabas ternyata legalitas, rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan izin usaha resort di pulau Sibigeu yang sedang dibangun pelaku belum diterima atau terdaftar.

Baca Juga: Pemilik Mobil Meledak di Menteng Ternyata Orang Bule

Hingga saat ini, kasus penganiayaan dalam tahap pemanggilan tersangka dan saksi-saksi dinyatakan sudah lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI