Jokowi kata Pratikno juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 harus menjadi momentum fundamental reform. Karenanya, ia meminta jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19.
"Bahkan beliau sangat menyadari pandemi ini jangan semata-mata harus kita selesaikan masalahnya tetapi juga sebagai momentum fundamental reform, beliau mengatakan jangan sia-sia kan krisis, jangan sia-siakan masalah besar ini, justru sebagai momentum. Karena itu Presiden terus mendorong semua institusi terutama sekali kabinet untuk bekerja keras," katanya.
Teguran keras Jokowi, kata Pratikno, terkait persoalan ekonomi yang harus diselesaikan terutama permasalahan program bantuan sosial hingga ke pelosok, mempercepat daya beli masyarakat dan penyerapan anggaran untuk menangani Covid-19.
"Itulah mengapa beliau (Jokowi) menyampaikan teguran keras kepada ktia semua, kepada kami agar mempercepat kinerjanya terutama sekali antara lain persoalan ekonomi segera diselesaikan bansos harus segera sampai kepada masyarakat di seluruh pelosok, program-program pemerintah yang membantu belanja, meningkatkan daya beli masyarakat segera dipercepat, program pemerintah dipercepat, serapan anggaran harus ditingkatkan. Itulah beliau memberi teguran keras pada sidang kabinet paripurna," katanya.
Baca Juga: Blak-blakan! Mensetneg Ungkap Pemicu Jokowi Marah-marahi Para Menteri
Sebelumnya, Presiden Jokowi memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat Pandemi Covid-19 untuk mengubah cara kerjanya.
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu lalu.
Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.
Baca Juga: Survei IPO; Susi Pudjiastuti Hingga Rizal Ramli Diminta Comeback ke Kabinet