Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal memperketat aturan menyoal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berujar pengetatan aturan dilakukan mengingat banyaknya ASN yang turut ikut menjadi tim sukses calon kepala daerah.
"Netralitas ASN ini menyangkut persiapan Pilkada, saya kira akan kita perketat netralitas ASN. Karena banyak ASN yang punya jabatan jembling lebih baik saya ikut tim sukses," ujar Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (6/7/2020).
Tjahjo mengatakan keterlibatan ASN sebagai tim sukses bukan tanpa tujuan. Mereka diduga sengaja menjadi tim sukses untuk kemudian mengincar jabatan tertentu apabila pasangan calon yang didukungnya menang Pilkada.
Baca Juga: Kecam Dirut TVRI Baru, PA 212: Jangan-jangan Iman Brotoseno Timses Jokowi?
"Siapa tahu tim sukses saya menang pemilu kepala daerah otomatis dia bisa dapat jabatan. Dia hanya pasif yang dapat yang aktif, sampai ada kemarin sekda ikut terlibat," ujar Tjahjo.
Untuk itu, nantinya Kemeterian PAN-RB bersama Kementerian Dalam Negeri, KASN, KPU dan Bawaslu bakal melakukan rapat lebih lanjut untuk membicarakan mengenai pengetatan aturan netralitas ASN.
"Jadi netralitas ASN siapapun kepala daerahnya dari partai manapun atau tidak ada partai tapi ASN harus profesional," ujar Tjahjo.