Selama Sebulan, Pemkot Pekanbaru Kehilangan 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 06 Juli 2020 | 13:26 WIB
Selama Sebulan, Pemkot Pekanbaru Kehilangan 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan
ilustrasi petugas PLN memperbaiki jaringan kabel listrik. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, kehilangan 8.800 meter kabel Lampu Jalan Penerangan Umum (LPJU) yang dipasangan di dalam tanah dan kabel yang dipasang di saluran udara. Kabel tersebut hilang selama periode April-Mei 2020.

Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, megatakan ribuan meter kabel tersebut diduga dicuri oleh oknum warga.

"Kabel LPJU yang terpasang pada 22 ruas jalan tersebut diduga dicuri oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab, dan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi," kata Tengku Ardi Dwisasti, di Pekanbaru, Senin (6/7/2020).

Menurut Ardi, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, atau berdekatan dengan SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, kabel yang hilang sepanjang 1.700 meter lebih. Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sepanjang 1.500 meter lebih.

Baca Juga: Hantam Lampu Jalan, PNS Pemprov Kepri Tewas

Ia menyebutkan untuk kabel yang hilang tersebut sekarang sudah diganti. Namun saat kabel itu hilang, maka lampu jalan sempat mati. Pencurinya lihai, mereka mengambil kabel-kabel itu secara berangsur-angsur.

"Selain dari dua ruas jalan itu, titik lain yang kabel LPJU dicuri berada di Jalan M Nur, Tuanku Tambusai, Jalan IR H Juanda. Kemudian, di Jalan Danau Buatan, Zainal Abidin, Pesantren, Tanjung Datuk, Jalan Alam Raya, Harapan Raya," katanya.

Berikutnya, kehilangan kabel LPJU juga terjadi di Jalan Cempaka, Teuku Umar, Kapau Sari, Datuk Setia Maharaja, Duyung dan Todak ujung, Badak, Jambu, Kaharuddin Nasution, Tenayan dan Jalan Gunung Kelud.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga fasilitas-fasilitas umum tersebut, dan jika mendapati ada oknum dengan tindakan berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap PJU dan fasiltas umum lain, diminta untuk menegur dan melaporkannya ke PJU Call Center di nomor 0811-769-466.

Warga diminta jangan percaya kalau ada yang mengaku petugas dari Dishub atau PLN kalau tidak memakai atribut atau kendaraan operasional. Seperti yang pernah terjadi di Jalan Okura, cerita dia, pernah ada orang mengaku dari PLN memanjat tiang langsung ditangkap warga.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Kudus Tewas Kesetrum Saat Menyentuh Tiang Lampu Jalan

"Kami minta warga peduli dan menjaga fasilitas umum yang manfaatnya jelas untuk kami bersama," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI