Suara.com - Enam pelajar SMP diamankan Polsekta Selong, Lombok Timur, NTB setelah terciduk sedang pesta minuman keras (miras) di emperan pertokoan pada, Minggu (5/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Keenam pelajar warga Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lotim itu diketahui pesta miras tradisional jenis tuak.
Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsekta Selong untuk dilakukan pembinaan selama dua hari. Selama pembinaan, mereka disuruh mengaji, membaca shalawat dan lainnya.
"Kasihan mereka ini masih kecil kecil, mereka sudah mulai minum miras. Ini bentuk kurang perhatian orang tua," ungkap Kapolsekta Selong IPTU Made Astawa, Senin (6/7/2020), dilansir dari Lombok Kita—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bubarkan Komunitas Motor di Tepi Jalan, Polsek Gondokusuman Musnahkan Miras
Pihak kepolisian juga memanggil orang tua, kepala lingkungan dan guru keenam pelajar SMP tersebut.
Keenamnya pun bersimpuh di kaki orang tua masing-masing untuk meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.
Terlebih mengejutkannya lagi, pihak kepolisian menemukan banyak foto-foto porno dalam HP para pelajar yang diamankan pesta miras tersebut.
Bahkan mereka memiliki grup tersendiri untuk menonton film-film video porno.
"Ini kan sudah merusak mental mereka. Sekecil ini mereka sudah tonton film video porno," ucapnya.
Baca Juga: Widih! Pria di Lombok Jual Tokek Raksasa Seharga Rp 1 Triliun
"Mestinya orang tua yang melihat HP anaknya memiliki password mestinya harus curiga, ada apa, seperti contoh anak pelajar ini yang HP-nya berisi video porno," jelasnya, seraya mengimbau orang tua untuk selalu mengontrol HP anaknya yang masih di bawah umur.