Suara.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap keuangan haji. Salah satu faktor penyebabnya ialah turunya jumlah masyarakat yang mendaftar untuk haji baru.
Penurunan tersebut, lanjut Anggito, bahkan mencapai 50 persen. Selain penurunan, maraknya calon jemaah yang membatalkan haji juga ikut berimbas terhadap keuangan haji.
"Kami mengamati memang dampak Covid-19 ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Kedua, berkurangnya jumlaj pendaftar baru bahkan turun sampai 50 persen," kata Anggito dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/7/2020).
Ia mengatakan, indikasi pembatalan haji oleh calon jemaah disebabkan oleh kebutuhan lain lantaran adanya pandemi.
Baca Juga: Penggemar Film Horor Disebut Lebih Baik dalam Mengatasi Pandemi Covid-19?
Kekinian total ada Rp 2,3 triliun dana pelunasan haji yang dikelola BPKH. Dana tersebut nantinya juga siap dikembalikan BPKH kepada calon jemaah apabila mereka mengajukan pembatalan haji.
"Jadi sekitar Rp 2,3 triliun memang ada di pengelolaan BPKH dan diberikan kesempatan bagi jemaah haji apakah tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut. Pilihan ada di jemaah haji," ujar Anggito.
"Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan. Yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," tandasnya.