PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor

Senin, 06 Juli 2020 | 12:30 WIB
PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor
PPDB DKI Jakarta 2020/2021. (bidikan layar https://ppdb.jakarta.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW pada 4 Juli. Siswa yang telah diterima diminta untuk segera melakukan lapor diri.

Diketahui jalur zonasi bina RW ini merupakan kebijakan baru setelah jalur zonasi PPDB DKI menuai kontroversi. Pasalnya seleksi yang digunakan menggunakan usia sehingga banyak orang tua murid yang merasa dirugikan.

Ketentuan lapor diri itu tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor 670 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Jadwal lapor diri dimulai hari ini, Senin (6/7/2020) pukul 00.01 sampai 16.00 WIB. Prosesnya juga dilakukan secara daring atau online lewat ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ibu Korban Zonasi: Anak Saya Stres dan Tidak Mau Sekolah

Setelah lapor diri, siswa tersebut dinyatakan diterima di sekolah yang namanya masih terdaftar. Kemudian peserta didik tak bisa lagi mengikuti PPDB jalur lain.

Sisa kuota yang tersisa di sekolah dari jalur ini akan dialihkan ke PPDB tahap akhir.

Tahapan lapor diri berdasarkan SK Disdik:

  1. Login di laman ppdb.jakarta.go.id
  2. Klik tombol Lapor Diri
  3. Cetak dan simpan bukti lapor diri.

Baca Juga: Pembentukan Karakter, Pendidikan Tak Melulu soal Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI