Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan bahwa peserta Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 harus memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan setiap peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes UTBK-SBMPTN.
Beberapa persyaratan kesehatan tersebut antara lain, suhu tubuh peserta tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius atau menunjukkan hasil rapid test non-reaktif.
"Jika lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian," kata Nasih dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Klaim Berkembang saat Pandemi, Jokowi: Kuliah Daring Menjadi New Normal
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan di atas harus melakukan swab test PCR secara mandiri. Jika hasil swab test negatif, maka diperbolehkan mengikuti tes pada tahap 2.
"Tetapi jika hasilnya positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2," jelasnya.
Hasilnya akan diberikan kepada Pusat UTBK PTN yang kemudian diteruskan kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar sejak Minggu (5/7/2020) kemarin. Tercatat 703.875 peserta dari seluruh daerah mengikuti UTBK di tengah pandemi virus corona.
UTBK tahap pertama masih berlangsung hingga 14 Juli 2020. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Baca Juga: Kuliah Kerja Nyata, Bagaimana Nasibnya pada Masa Pandemi COVID-19?
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.