Lagi-lagi Absen, Hakim Ultimatum Djoko Tjandra: Ini Kesempatan Terakhir!

Senin, 06 Juli 2020 | 11:39 WIB
Lagi-lagi Absen, Hakim Ultimatum Djoko Tjandra: Ini Kesempatan Terakhir!
Djoko Tjandra mangkir di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Senin (6/7/2020). Sebab, Djoko kembali absen dalam persidangan dengan alasan masih menjalani perawatan di Malaysia karena sakit.

Sidang tersebut akan kembali digelar pada Senin (20/7/2020) mendatang. Bahkan, majelis hakim Nazar Effriandi meminta kepada tim kuasa hukum pemohon untuk menghadirkan Djoko Tjandra.

Pada kesempatan itu, Nazar juga menjelaskan jika Djoko selaku pemohon PK wajib hadir dalam persidangan. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012.

"Perlu dicatat ini kesempatan terakhir ya, kami tidak lagi menunggu-nunggu, dua minggu yang tidak hadir mohon lagi kapan selesainya," kata Nazar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Absen karena Alasan Sakit di Malaysia, Hakim Tunda Sidang PK Djoko Tjandra

"Majelis sudah mengingatkan agar pemohon supaya hadir pada dua minggu yang akan datang, kalau tidak hadir, kita lihat dalam persidangan mendatang," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma menyampaikan jika kliennya sedang sakit sehingga tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, tim kuasa hukum turut melampirkan surat keterangan sakit sebagai pendukung terkait alasan ketidakhadiran Djoko Tjandra selaku pemohon.

"Untuk hari ini, pemohon atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit. Kami kembali ada surat keterangan untuk pendukung," kata Andri.

Andri mengungkapkan, kekinian Djoko masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihaknya juga menyatakan kalau Djoko masih dalam perawatan.

"Dalam surat ini menyatakan jika Djoko dalam masa perawatan," sambungnya.

Baca Juga: Tak Hadir Dengan Alasan Sakit, Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Ditunda

Diketahui, Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke PN Jaksel pada 8 Juni 2020 lalu. Namun, dia urung hadir pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) dengan alasan sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI