Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi

Senin, 06 Juli 2020 | 11:38 WIB
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso. Mereka yang dipanggil yakni, Manajer Penagihan PT DI, Achmad Azar; Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI tahun 2010-2018 Hermawan Adi Mulyana; dan eks Manajer pemasaran dan Airface Service PT DI Sumarno.

"Kami periksa tiga saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Ali mengklaim hingga saat ini belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Dicokok KPK Bareng Suami, Encek Ungaria Dipecat dari Kursi Ketua DPC PPP

Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun kontrak tersebut hanya bersifat fiktif dan tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.

Selain Budi Santoso, KPK turut menjerat asisten Direktur Utama PT DI di Bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.

PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.

KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak-pihak yang terlibat setelah menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI