Absen karena Alasan Sakit di Malaysia, Hakim Tunda Sidang PK Djoko Tjandra

Senin, 06 Juli 2020 | 11:00 WIB
Absen karena Alasan Sakit di Malaysia, Hakim Tunda Sidang PK Djoko Tjandra
Djoko Tjandra mangkir di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Senin (6/7/2020).

Namun, Djoko Tjandra kembali urung hadir dalam sidang tersebut dengan alasan sakit. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma kepada majelis hakim Nazar effriandi.

Selain itu, tim kuasa hukum turut melampirkan surat keterangan sakit sebagai pendukung terkait alasan ketidakhadiran Djoko Tjandra selaku pemohon.

"Untuk hari ini, pemohon atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit. Kami kembali ada surat keterangan untuk pendukung," kata Andri di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Hadir Dengan Alasan Sakit, Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Ditunda

Djoko Tjandra mangkir di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Djoko Tjandra mangkir di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Andri mengungkapkan, kekinian Djoko masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihaknya juga menyatakan kalau Djoko masih dalam perawatan.

"Dalam surat ini menyatakan jika Djoko dalam masa perawatan," sambungnya.

Dengan demikian, majelis hakim menunda sidang PK lanjutan pada Senin (20/7/2020) mendatang. Berkenaan dengan itu, majelis hakim Nazar effriandi meminta agar Djoko selaku pemohon untuk dihadirkan.

"Senin 20 Juli 2020 pada jam yang sama ditetapkan ruang yang sama kepada kuasa hukum dimohon menghadirkan pemohon," papar Nazar.

Sebelumnya, Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke PN Jaksel pada 8 Juni 2020 lalu. Namun, dia urung hadir pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) dengan alasan sakit.

Baca Juga: Dituding Lindungi Djoko Tjandra, Kepala PN Jaksel akan Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI