Tak Hadir Dengan Alasan Sakit, Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Ditunda

Senin, 06 Juli 2020 | 10:57 WIB
Tak Hadir Dengan Alasan Sakit, Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Ditunda
Djoko Tjandra mangkir di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI