Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang PK Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang PK Djoko Tjandra
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Tjandra Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Senin (6/7/2020). Sidang tersebut diagendakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar, jadwalnya jam 10.00 WIB," ujar humas PN Jaksel Suharno kepada wartawan, Senin pagi.

Suharno mengatakan, majelis hakim nantinya akan memberi kesempatan pada pihak kuasa hukum untik menghadirkan Djoko selaku pemohon pada sidang kali ini. Sebab, pada sidang sebelumnya, Djoko urung hadir karena sakit.

"Yang jelas majelis memberikan kesempatan kepada kuasa hukum menghadirkan Djoko Tjandra," katanya.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Sebelumnya, Tjandra Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu. Namun, dia urung hadir pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020).

Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009.

Pengajuan PK oleh Kejaksaan Agung tersebut lantaran pada putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cassie Bank Bali.

Berdasarkan putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Baca Juga: 3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!