Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang PK Djoko Tjandra

Senin, 06 Juli 2020 | 10:33 WIB
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang PK Djoko Tjandra
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Senin (6/7/2020). Sidang tersebut diagendakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar, jadwalnya jam 10.00 WIB," ujar humas PN Jaksel Suharno kepada wartawan, Senin pagi.

Suharno mengatakan, majelis hakim nantinya akan memberi kesempatan pada pihak kuasa hukum untik menghadirkan Djoko selaku pemohon pada sidang kali ini. Sebab, pada sidang sebelumnya, Djoko urung hadir karena sakit.

"Yang jelas majelis memberikan kesempatan kepada kuasa hukum menghadirkan Djoko Tjandra," katanya.

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Jilid II Ruslan Buton dan PK Djoko Tjandra

Sebelumnya, Tjandra Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu. Namun, dia urung hadir pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020).

Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009.

Pengajuan PK oleh Kejaksaan Agung tersebut lantaran pada putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cassie Bank Bali.

Berdasarkan putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Baca Juga: Menkumham Sebut Djoko Tjandra Tak Masuk Data Red Notice Interpol Sejak 2014

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI