Takut Komunis Hidup Lagi, PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap!

Minggu, 05 Juli 2020 | 18:02 WIB
Takut Komunis Hidup Lagi, PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap!
Dua massa melintas saat sejumlah massa dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan Islam menggelar 'Apel Siaga Ganyang Komunis' di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka bahkan ingin inisator atau pencetus RUU ini ditangkap.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan tak ingin RUU HIP sekadar dirombak atau diganti nama. Ia meminta RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar tak lagi dibahas.

"Oleh karenanya bagi kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," ujar Slamet usai upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

Ia menganggap RUU HIP hanya memecah belah anak bangsa karena membuka potensi bangkitnya komunis. Karena itu ia meminta agar inisiatornya diproses hukum dengan segera.

Baca Juga: Temuan KPAI di Apel Ganyang Komunis: Anak-anak Merokok dan Berbagi Hisapan

"Tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menyatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah menyampaikan saat aksi unjuk rasa pihaknya beberapa waktu lalu agar inisiator RUU HIP ditangkap.

"Kita sudah menyampaikan supaya inisator ditangkap dan ditegakkan hukum," pungkasnya.

Aksi 212 Jilid II

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta ikut meminta agar Rancangan Undang-undang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) segera dibatalkan. Jika tidak Demo 212 jilid II akan kembali terjadi.

Baca Juga: Suasana Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani Jakarta Selatan

MUI DKI menyatakan 80 persen umat Islam akan turun ke jalan. Ketua MUI DKI Munahar Muchtar mengatakan RUU HIP berpotensi membuat komunis bangkit. Padahal, kata Munahar, MUI sampai tingkat nasional sudah mengeluarkan maklumat bahaya laten komunis.

"Pimpinan MUI, baik Provinsi DKI Jakarta pimpinan seluruh Indonesia, yang memang kita sudah keluarkan maklumat bahaya laten komunis," kata Munahar, Minggu (5/7/2020).

Hal ini disampaikan Munahar dalam upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Upacara ini dihadiri berbagai elemen seperti Persaudaraan Alumni atau PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), hingga Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Karena itu, MUI DKI disebutnya sudah meminta agar RUU HIP dibatalkan dan tak lagi dibahas. Namun jika masih dilanjutkan, maka ia menyatakan akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes.

Tak tanggung-tanggung, massa yang akan diturunkan disebutnya berjumlah 80 persen dari umat islam. Namun tak disebutkan umat islam di mana yang dimaksud Munahar.

"Kita akan melaksanakan besar-besaran, 80 persen umat islam akan turun. Kalau ini terjadi akan terjadi 212 jilid 2 bahkan lebih besar," jelasnya.

Menurutnya membela pancasila dari komunis sudah dilakukan oleh para pahlawan sejak dulu. Karena itu ia meminta agar selalu siap melawan segala bentuk potensi kebangkitan komunis.

"Tidak ada hak komunis hidup di negara kita, siap berjuang, siap melawan PKI, siap melawan antek PKI, siap melawan kezoliman," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI