"Tidak boleh satu rupiah pun berkurang bantuan itu. Tidak boleh ada siapa pun yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan meminta fee atas program ini. Kalau ada oknum mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan dan motong, bawa ke Polisi, kita laporkan sama-sama," tegasnya. (*)
Pesantren dan Masyarakat di Mojokerto Dapat Bantuan Paket Padat Karya
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Minggu, 05 Juli 2020 | 17:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Hanya China, Kasus Virus HMPV Juga Dilaporkan Melonjak di Malaysia
05 Januari 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI