Suara.com - Sejumlah pesantren dan masyarakat umum di Mojokerto, Jawa Timur, menerima bantuan berupa paket kegiatan padat karya, termasuk bantuan alat pencegahan Covid-19 untuk 26 pesantren, paket kegiatan Tenaga Kerja Mandiri, dan bantuan inkubasi bisnis kepada 250 wirausahawan. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Bantuan ini merupakan bagian dari refocusing program dan kegiatan Kemnaker dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Mojokerto, Sabtu (4/7/2020).
Menaker menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, agar program dan kegiatan difokuskan untuk menangangani dampak pandemi Covid-19. Menaker ingin, pekerja yang terdampak Covid-19, baik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
"Seluruh program di Kemnaker, kami orientasikan untuk membantu teman-teman yang ter-PHK, yang dirumahkan," katanya.
Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
Ia mengatakan, saat ini, pemerintah tak menangani masalah kesehatan saja, namun juga sektor-sektor lain. Pemerintah melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dan memastikan masyarakat mendapatkan social safety net.
Khusus untuk program balai latihan kerja (BLK) Komunitas, ia mengatakan, program ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Program ini menyasar pada komunitas-komunitas masyarakat, salah satunya lembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren.
"Ini salah satu cara kita mendorong peningkatan kompetensi masyarakat. Mendorong dari yang low skill, agar memiliki kompetensi dan masuk pasar kerja atau berwirausaha," ujarnya.
Hingga 2019, Kemnaker telah membangun 1.113 BLK Komunitas. Pada 2020, Kemanker memasang target 2000 BLK Komunitas dapat terbangun.
Namun, akibat pandemi Covid-19, program ini di-refocusing hingga menjadi 1000 BLK Komunitas.
Baca Juga: Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama
Menaker menegaskan, program-program bantuan ini tidak boleh disalahgunakan. Ia tak segan akan menindak siapapun yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan program bantuan.