Detik-detik Driver Ojol Ditendang, Diduga Gegara Tak Terima Diklakson

Minggu, 05 Juli 2020 | 11:52 WIB
Detik-detik Driver Ojol Ditendang, Diduga Gegara Tak Terima Diklakson
Seorang pria terekam sedang menendang pengemudi ojol. (Instagram/@nenk_update)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ratusan pengemudi ojol itu menggeruduk rumah pelaku untuk menuntut permohonan maaf ata kelakuan kasarnya pada seorang rekan mereka.

Mereka juga melaporkan tindakan kekerasan itu kepada polisi.

Dalam video lain yang diunggah oleh akun Instagram @lokerriau1_, petugas dari Polresta Pekanbaru Riau memberikan arahan kepada para pengemudi ojol yang memadati rumah tersebut.

Kapolresta Pekan Baru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pada para pengemudi ojol yang memadati jalan bahwa kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga: Dulu Tenar, Vico Mr Bean Indonesia jadi Ojol dan Jualan Siomay demi Hidup

Penendang Driver Ojol Berakhir di Polisi

Pemuda pelaku tendangan kungfu kepada driver ojol di Pekanbaru saat diperiksa polisi. (Foto: Istimewa/via Riauonline.co.id)
Pemuda pelaku tendangan kungfu kepada driver ojol di Pekanbaru saat diperiksa polisi. (Foto: Istimewa/via Riauonline.co.id)

Ratusan driver ojek online atau ojol di Pekanbaru geger mendatangi rumah seseorang bernama Akbar Perdana pada Sabtu (4/7/2020) malam. Para pengemudi ojol itu kesal dengan ulah Akbar yang melayangkan tendangan 'kungfu' kepada Mulyadi hingga jatuh tersungkur dari sepeda motornya.

Tendangan kungfu Akbar ke bagian perut Mulyadi diketahui terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi. Pelaku menendang hingga terjatuh pria berumur 43 tahun itu.

Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pada Sabtu malam, kaca spion mobil yang terparkir di rumah pelaku dirusak. Kaca jendela bagian depan rumah juga pecah.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku bersama mobil yang digunakan saat melakukan kekerasan terhadap korban ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: PSBB Depok Diperpanjang, Ojol Boleh Angkut Penumpang di Luar Zona Merah

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, massa juga mendatangi Mapolresta memastikan penanganan kasus menimpa rekan sepekerjaan diproses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI