Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi Ancol.
Ferdinand bahkan menantang Musni Umar untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di Twitter pada Sabtu (4/7/2020).
"Mus.. Mus..!! Kasihan banget kamu jadi orang tua masih harus juga capek-capek bangun narasi yang kocak untuk belain Anies. Apa ngga malu bikin cuitan begini Mus?" tulis @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, "Coba sebutkan kepentingan bangsa dalam reklamasi ini, kalau kau bisa ku kasih pulsa 25 K."
Baca Juga: Soal Anak Amien Rais Disodorkan Jadi Menteri, Rektor UIC: Belum Layak
Politikus Partai Demokrat itu juga menambahkan emotikon tertawa dalam cuitannya.
Tantangan dari Ferdinand dibuat sebagai tanggapan atas cuitan Musni Umar yang menyebut Anies diserang oleh buzzer lantaran persoalan reklamasi Ancol.
"Serangan buzzerRp ke Anies yang dianggap ingkar janji tidak pada tempatnya," tulis @musniumar pada Sabtu (4/7/2020).
Kata Musni, reklamasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk kepentingan warga DKI dan bangsa Indonesia. Proyek itu berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Beda reklamasi pulau-pulau Teluk Jakarta untuk kepentingan asing dan aseng," ujar Musni.
Baca Juga: Reklamasi Ancol 155 Hektar, Pemprov DKI Klaim Bisa Cegah Banjir
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai polemik.
Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan mengatakan, tindakan gubernur yang ia dukung dulu itu sekarang perlu dipertanyakan. Pasalnya tindakan ini disinyalir dapat merugikan warga di kawasan pesisir pantai.
"Gubernur DKI Jakarta membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Sanny saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menanggap Anies disebut hanya mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan dalam Keputusan keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak menyebutkan akan melakukan reklamasi. Hanya tertulis perluasan daratan seluas kurang lebih 155 hektare.
"Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan," ujar Eneng saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Dalam kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan reklamasi Ancol diklaim bisa mencegah banjir.
Ia menjelaskan, proyek ini bisa mencegah banjir karena lahan buatan itu dibuat dari tanah dan lumpur hasil pengerukan 13 sungai dan 5 waduk. Tanah itu disimpan di kawasan Timur Ancol dan dikeraskan hingga menjadi lahan baru.
"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang pada setiap tahunnya kerap terdampak banjir," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2020).