Suara.com - Pasca kericuhan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku pembakaran sejumlah kendaraan.
Usai dilakukan penangkapan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan di Mapolres Madina.
“Ada sembilan orang yang diamankan dan saat ini tengah diperiksa intensif di Polres Madina,” kata Danyon C Pelopor Kompol Buala Zega seperti dilansir Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (4/7/2020).
Sembilan terduga pelaku yang ditangkap yakni, Afrizal Nasution, Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.
Baca Juga: Bakar Mobil Wakapolres, Sembilan Pelaku Kerusuhan BLT di Madina Diringkus
“Penangkapan terhadap pelaku kerusuhan ini, melibatkan 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut,” katanya.
Selain melakukan penangkapan, sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan susulan.
” Sejumlah personel masih bersiaga di seputaran lokasi,” katanya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/6/2020), telah terjadi kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan yang dipicu aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa, karena tidak transparannya pembagian BLT serta penggunaan dana desa dengan pemblokiran Jalinsum.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung aksi kerusuhan hingga beberapa kendaraan, seperti sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina dibakar massa. Selain itu, tercatat enam polisi juga terluka akibat lemparan batu.
Baca Juga: BLT Rusuh hingga Mobil Wakapolres Dibakar, Begini Kondisi Terkini di Madina