Suara.com - Banjir yang melanda Kota/Provinsi Gorontalo berimbas pada pemindahan 31 tahanan di markas kepolisian setempat ke lokasi yang lebih aman.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, para tahanan tersebut dipindahkan karena Polres Gorontalo Kota terendam banjir.
Tahanan tersebut dipindahkan ke sejumlah rumah tahanan antara lain rumah tahanan (Rutan) Polda, Polres Gorontalo dan Polsek.
"Mereka dipindahkan sementara ke sejumlah Rutan yang dinilai aman antara lain di Rutan Polda sebanyak delapan orang, Rutan Polres Gorontalo sebanyak lima orang, Polsek Kota Utara empat orang, Polsek Barat lima orang, Polsek Kota tengah empat orang, dan Polsek KPG sebanyak lima orang," jelasnya seperti dilansir Antara di Gorontalo, Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ancol 155 Hektar, Pemprov DKI Klaim Bisa Cegah Banjir
Wahyu mengungkapkan akibat bencana banjir tersebut, sejumlah fasilitas Polres tergenang oleh air setinggi 1 meter lebih.
"Akibat banjir tersebut sejumlah fasilitas di Aspol tergenang air hingga setinggi dada orang dewasa antara lain gesung logistik, TK bhayangkari, Barak Samapta, Gedung Satpas SIM, jumlah kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar," bebernya.
Wahyu mengatakan Kapolda berharap pihak pemerintah setempat agar bisa menyediakan lahan untuk memindahkan Makopolres dan juga Aspol ke tempat yang lebih layak dan jauh dari ancaman bencana. (Antara)