Din Syamsuddin dkk Gugat UU Corona ke MK, Refly Harun: Ini soal Gengsi

Sabtu, 04 Juli 2020 | 18:42 WIB
Din Syamsuddin dkk Gugat UU Corona ke MK, Refly Harun: Ini soal Gengsi
Refly Harun sebut perlawanan Din Syamsuddin soal UU Corona bukan hanya sekadar rasionalitas, tapi juga gengsi. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal tersebut dinilai memberi hak imunitas yang berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan, termasuk tindak pidana korupsi.

Sedangkan Pasal 28 yang mengatur tentang tidak berlakunya 12 UU yang berkaitan dengan kebijakan UU 2/2020 dianggap berpotensi menimbulkan otoritarianisme presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI