KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan

Sabtu, 04 Juli 2020 | 16:05 WIB
KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp4,8 miliar dan deposito senilai Rp1,2 miliar.

REKOMENDASI

TERKINI