Suara.com - Pemerintah Kota Batam sedang menyiapkan beberapa hotel yang berada di wilayah tersebut untuk dijadikan tempat karantina bagi warga negara asing (WNA) yang masuk melalui kota tersebut.
Penyiapan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kemungkinan hasil tes swab dengan PCR yang wajib dilakukan WNA.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata mengatakan, pihaknya sudah menginventarisasi beberapa hotel yang menyatakan kesediaannya menjadi tempat karantina.
"Begitu surat edaran dari gugus tugas pusat keluar, dan arahan pak wali untuk segera ditindaklanjuti, maka langsung kita koordinasikan dengan pengelola hotel. Alhamdulillah cukup banyak hotel yang mengajukan diri," ujar Ardi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Menlu Sebut 311 WNA di Indonesia Kena Covid-19, 26 di Antaranya Meninggal
Dia mengemukakan, pihak manajemen hotel bahkan siap mendukung pemerintah dalam menjalankan adaptasi masa New Normal. Untuk persiapan, petugas hotel diberikan pelatihan mengenai protokol kesehatan.
"Sekarang sedang di-training. Kita bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Dinas Kesehatan Kota Batam," katanya.
Jika WNA tersebut tidak membawa hasil test PCR dari negara bersangkutan dengan dinyatakan negatif Covid-19, maka WNA tersebut menjalani test PCR di Batam. Sambil menunggu hasil tes keluar, WNA tersebut harus dikarantina di hotel atau penginapan yang direkomendasikan pemerintah setempat.
"Untuk mendapat rekomendasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel. Antara lain memastikan satu kamar diisi satu tamu, kecuali pasangan menikah. Kemudian disiapkan alur dari pelabuhan langsung ke kamar penginapan sehingga tidak perlu check in di lobi," katanya.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta