PHDI Menilai Implementasi Pancasila Lebih Penting Ketimbang RUU HIP

Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:29 WIB
PHDI Menilai Implementasi Pancasila Lebih Penting Ketimbang RUU HIP
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) memandang implementasi dari nilai-nilai pancasila lebih diperlukan daripada Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP. Pasalnya, kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari cerminan makna sila per sila pancasila.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik PHDI KS. Arsana mengatakan pancasila ialah landasan falsafah negara dan ideologi bangsa yang bersifatnya. Justru yang dibutuhkan saat ini dan masa depan ialah kebijakan atau aturan yang bisa mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Secara hukum misalnya, jadi setiap hukum yang mau diturunkan atau dikeluarkan sebagai kebijakan negara baik di pemerintah pusat ataupun di daerah harus mencerminkan nilai-nilai dari sila-sila yang ada dalam pancasila tersebut," kata Arsana di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).

Ia menyebut yang ditemukan PHDI justru kehidupan bangsa dan negara yang saat ini jauh dari cerminan nilai-nilai pancasila. Kalau disandingkan dengan RUU HIP, Arsana melihat justru belum bisa membantu mengimplementasi pancasila.

Baca Juga: Dirut Inalum Diusir DPR Gara-gara Freeport, Erick Thohir: Pak Orias Populer

Arsana mengatakan di dalam RUU HIP ditemukan ada upaya penafsiran terhadap isi dari pancasila. Tentu PHDI memandang hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh DPR RI selalu inisiator.

"Beberapa isinya kontraproduktif karena ada unsur melakukan interpetasi atas sila-sila pancasila itu. menurut kami bukan merupakan kewenangan dewan untuk merancang UU yang sampai mengintrepretasikan makna dari nilai-nilai tersebut," ujarnya.

Diketahui, pemerintah sudah menyatakan untuk tidak mau membahas RUU HIP sehingga proses menuju disahkan menjadi undang-undang pun terhambat. Dalam kesempatan ini PHDI berharap DPR RI bisa menunda RUU HIP dan membuat ruang dialog agar bisa menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Termasuk melalui majelis-majelis dan organisasi keagamaan sehingga mendapat masukan yang lengkap sebelum menuangkanya menjadi sebuah undang-undang," pungkasnya.

Baca Juga: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI